BuletinNusantara.Online

Denpasar,. Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait aktivitas balap liar yang meresahkan di kawasan Bundaran Renon, Denpasar Timur, langsung mendapat respons dari personel Polsek Denpasar Timur (Dentim), Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 02.44 Wita.

Masyarakat menginformasikan adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya Puputan, tepatnya di kawasan Bundaran Renon, yang dinilai mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Dentim segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus patroli di sekitar kawasan Renon. Kehadiran petugas diarahkan untuk mencegah aktivitas balap liar maupun konvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat petugas tiba di lokasi, kelompok kendaraan yang berada di kawasan tersebut kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Personel selanjutnya melakukan patroli mobile dengan menyisir kawasan Bundaran Renon hingga sepanjang Jalan Raya Puputan Denpasar.

Patroli dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipasi agar aksi balap liar maupun konvoi kendaraan tidak kembali terjadi, sekaligus memastikan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi kepada Kepolisian. (*Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *