BuletinNusantara.Online

BADUNG,. — Polsek Kuta Selatan menggelar pembinaan etika (bin etik) bagi personel pada Senin (14/9/2026) pagi di Aula Mako Polsek Kuta Selatan. Kegiatan diisi Kasi Propam Polresta Denpasar IPTU Nyoman Darmayasa didampingi Kanit Paminal Ipda I Kadek Hevy Dharma Susila, S.H. beserta jajaran. Dalam arahannya, personel ditekankan untuk meningkatkan profesionalisme, khususnya dalam pelayanan masyarakat. Setiap laporan atau pengaduan wajib diterima dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui Dumas maupun laporan polisi (LP).

IPTU Nyoman Darmayasa juga mengingatkan personel agar menjauhi pinjaman online (pinjol), judi online, dan narkoba karena dapat berdampak serius terhadap kondisi ekonomi, kehidupan pribadi, serta keluarga. Personel juga diminta mampu mengendalikan emosi, mengatur waktu dalam pelaksanaan tugas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

Sementara itu, Kanit Paminal menekankan agar penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk dalam pengumpulan barang bukti, alat bukti, dan keterangan saksi. Bhabinkamtibmas juga diminta menjalankan tugas secara profesional serta mendokumentasikan setiap kegiatan kepolisian di lapangan sebagai bentuk transparansi dan antisipasi terhadap pemberitaan di media sosial. Personel turut diingatkan untuk memahami dan memperbarui pengetahuan terkait peraturan perundang-undangan, Perkap, Perpol, serta SOP yang berlaku.

Pembinaan tersebut diharapkan memperkuat profesionalisme, kepatuhan terhadap aturan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya Polresta Denpasar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (*Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *